Seputarkuningan.com – Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan mengintensifkan pengawasan guna mencegah potensi yang mengarah pada kampanye maupun kegiatan lainnya yang bertentangan dengan pemilu selama masa tenang Pemilu 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Maleber, Uhan, didampingi KorDivisi HP2HM, Tina Ayu Liani, KorDiv PPS, Nasya Bil Fadli, Kepala Sekretariat, Eno Darsono Wijaya dan Bendahara, Muh. Ori Shofari menyampaikan, ada beberapa nilai penting dalam memastikan pemilih secara berdaya menggunakan hak pilihnya.
“Ada beberapa strategi yang kami lakukan selama pengawasan masa tenang di antaranya adalah memastikan tidak adanya hambatan teknis administrasi yang dapat mengganggu pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Dan melakukan pengawasan lebih intensif,” kata Uhan dalam keterangan persnya, Selasa (27/2/2024).
Selain itu, pihaknya juga mendorong kepada para pemilih untuk ikut serta secara aktif mengawal dan menjaga integritas pemilu dengan melaporkan jika adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemilu.
Selain upaya itu, kata Uhan, Panwaslu Kecamatan Maleber juga telah menertibkan 1.931 alat peraga kampanye yang masih terpasang di sepanjang jalan protocol dan desa selama masa tenang. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan PKPU No. 20 tahun 2023.
“Selama masa tenang juga kami memberikan himbauan kepada peserta pemilu untuk melakukan penertiban APK secara mandiri dan tidak melakukan kegiatan kampanye pada masa tenang,” ujar Uhan.
Di akhir, Uhan menyampaikan bahwa pemilu merupakan bagian penting dari demokrasi. Tanpanya, demokrasi tidak dapat berfungsi dan berjalan sesuai dengan asas dan prinsip.
“Alhamdulillah pelaksaan pemilu dapat berjalan lancar,” tutup Uhan. (Elly Said)