25 C
Manchester
August 13, 2025
Image default
Uncategorized

Panwaslu Lebakwangi Pastikan Ada TPS Ramah Disabilitas

Seputarkuningan.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Lebakwangi selalu berkomitmen untuk mendukung Pemilu 2024 yang memberi akses, non diskriminasi dan inklusi terhadap penyandang disabilitas. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Pemilu yang memastikan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama seperti masyarakat lainnya dalam partisipasi politik pada pemilu 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Lebakwangi, Alfan Falah, didampingi Kordiv. Hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Diding Sunardi, Kordiv. Penanganan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Amung Haryanto, Kepala Sekretariat, Udin Khaerudin dan Bendahara Pengeluaran Pembantu, Jaja Sudrajat mengatakan, dari jumlah 143 TPS yang tersedia di Kecamatan Lebakwangi, disediakan TPS ramah disabilitas yang berada di Desa Bendungan, bahkan TPS ramah disabilitas tersebut pernah menjadi TPS ramah disabilitas terbaik di tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Kami telah melantik 143 orang PTPS yang akan mengawasi di setiap TPS. Di Kecamatan Lebakwangi, untuk TPS yang rawan dengan potensi masalah ada di Desa Cinagara dan Desa Cineumbey. Hal itu dikarenakan banyaknya calon legislative dan tim pemenangan dari kedua desa tersebut,” ungkap Alfan, Minggu (28/1/2023).

Sedangkan untuk TPS yang berada di dekat posko kemenagan peserta pemilu berada di Desa Cineumbeuy dan Desa Langseb.

Sementara itu Kordiv. Hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat menambahkan, pengawasan melekat pun diberlakukan dalam proses pengadaan dan pendistribusian logistic pemilu  yang akan didistribusikan H-7 untuk didistribusikan ke tingkat kecamatan dan H-1 untuk di TPS.

“Bahkan mungkin untuk di TPS akan didistribusikan beberapa jam sebelum dilakukan pencoblosan. Informasi awal pendistribusian ini akan dilakukan pada akhir bulan Januari, hanya saja untuk menghindari kerusakan dan hal-hal lainnya yang tidak diinginkan maka pendistribusian  dari KPU akan dilakukan H-7,” Papar Diding.

Untuk Kecamatan Lebakwangi, kebutuhan logistic pada saat pencoblosan nanti dari 13 desa dengan jumlah TPS sebanyak 143 adalah untuk surat suara dibutuhkan sebanyak 181.395  lembar yang terdiri dari surat suara pilpres, surat suara DPD RI, surat suara DPR RI, surat suara DPRD Provinsi dan surat suara DPRD Kabupaten. Untuk kotak suara dibutuhkan 715 kotak, tinta sebanyak 286 botol, bilik suara sebanyak 572 bilik dan 143 TPS.

Diding memandang pentingnya fokus pengawasan pada aspek utama terkait pengadaan logistik pemilu.

“Yaitu adalah tepat jumlah, kuncinya adalah pengetahuan yang akurat tentang jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah masing-masing agar kebutuhan pengadaan logistik dapat disesuaikan dengan kebutuhan sebenarnya,” kata Diding.

Diding mengatakan pentingnya pengawasan distribusi ini adalah untuk menghindari segala bentuk kelalaian. (Elly Said)

 

Related posts

Di Akhir Masa Kampanye, Hanyen Tenggono Ajak Warga Wisata di Sangkan Park

Mata

Cinta Segitiga Berujung Maut, Istri Tega Habisi Nyawa Suami

Mata

Diduga Mabuk, Pemotor Hantam Trotoar Jembatan

Mata

Leave a Comment