Image default
Ekonomi Pemerintahan Terbaru

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tutup Sementara Tambang Parung Panjang, Warga Diharapkan Nikmati Hari-Hari Tenang

BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas dengan menutup sementara aktivitas tambang di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

Dalam surat itu disebutkan, kegiatan tambang masih menyisakan persoalan serius, khususnya terkait aspek lingkungan dan keselamatan, yang berdampak pada ketertiban umum. Mulai dari kemacetan, polusi udara, hingga kerusakan jalan dan jembatan, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Kepada warga Parung Panjang selamat menikmati ketenangan. Mudah-mudahan bisa lega, karena kami menutup sementara proses tambang di Parung Panjang. Kami ingin memastikan pembangunan infrastruktur bisa berjalan berkelanjutan. Jangan sampai jalan yang baru dibangun seminggu sudah rusak lagi oleh truk-truk besar,” ujar KDM, Sabtu (27/9/2025).

Gubernur Dedi menegaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
“Kita ingin semua diuntungkan. Tidak boleh hanya satu pihak yang untung, sementara pihak lain merugi. Mari kita sama-sama menjaga alam dan lingkungan, serta berusaha untuk saling menguntungkan,” tambahnya.

Penutupan sementara tambang Parung Panjang ini didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK tertanggal 19 September 2025, tentang pengaturan pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg.

Dari hasil evaluasi, tata kelola kegiatan tambang, termasuk rantai pasok, dinilai masih belum sesuai sebagaimana yang diamanatkan dalam aturan dan ketentuan perundang-undangan. Karena itu, aktivitas tambang ditutup sementara hingga semua persyaratan dipenuhi.

Kebijakan ini disambut positif oleh sebagian warga yang selama ini mengeluhkan dampak operasional tambang. Dengan penutupan tersebut, masyarakat Parung Panjang diharapkan bisa kembali menikmati ketenangan, sembari menunggu perbaikan tata kelola tambang yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Sumber : https://www.jabarprov.go.id/

Related posts

Bupati Kuningan Buka Pelatihan AI Ignition Program, Dorong UMKM Kuasai Teknologi

Mata

Bunda Ela, Amanah Baru untuk Kemanusiaan

Mata

Bunda Ela Tegaskan Komitmen Kuningan di Rakornas Posyandu 2025

Mata

Leave a Comment