25 C
Manchester
August 13, 2025
Image default
Info Politik Terbaru

Partisipasi Pemilih Diprediksi Menurun, Pasien Dan Keluarga Pasien Tidak Terlayani Nyoblos

KUNINGAN – Partispasi pemilih diprediksi mengalami penurunan, meskipun Pj Bupati Kuningan optomis partispasi meningkat.

Prediksi tersebut diperkuat dengan tidak dilakukan pelayanan jemput bola terhadap pasien maupun keluarga pasien yang sedang berada di rumah sakit di wilayah Kabupaten Kuningan.

Padahal jika diasumsikan tiap rumah sakit memiliki rata – rata pasien mencapai 100 orang, maka dipastikan bisa berlipat karena keluarga pasien yang sedang menunggupun tidak bisa meninggalkan pasien untuk menyalurkan hak suaranya karena sedang menunggu keluarganya terbaring dipesakitan.

Bahkan sejumlah rumah sakitpun mengaku terus berupaya untuk bisa diberikan layanan jemput bola seperti Pemilu sebelumnya, dimana ada petugas yang datang ke rumah sakit melayani pasien maupun keluarga pasien yang sedang ada di area rumah sakit.

Komisioner KPU Kuningan Divisi Data dan Informasi, Maman Sudiaman mengaku KPU RI telah mengeluarkan regulasi mulai dari UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemutahiran Data Pemilih, lalu PKPU Nomor 7 Tahun 2022, Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Pendoman Teknis Penyusunan Data Pemiolih Dalam Negeri Pada Penyelenggaran Pemilihan Umum.

Kemudian, masih Maman, ada juga surat edaran KPU RI Nomor 807/PL.01-SD/14/2023 perihal Kondisi tertentu Dalam Penyusunan DPTb, hingga Surat Edaran KPU RI Nomor 695/PL.01-SD/14/2023 perihal persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan Dalam Negeri dan Luar Negeri.

“Hingga H -7, ada beberapa point yang menjadi penegasan untuk DPTb, yaitu bertugas ditempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, hingga tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan atau Lapas atau menjadi terpidana. Jika empat point itu dilaporkan setelah H-7 pelaksanaan Pemilu maka yang bersangkutan tidak bisa melakukan pencoblosan,” ujar Maman.

Seperti contoh tadi, lanjut Maman, ada kunjungan Perwakilan Kemenkumham RI yang melakukan monitoring di Kuningan, dia melaporkan H-6, dan pada akhirnya dia hari ini bertugas di kuningan tidak bisa menyalurkan hak suaranya.

“Bahkan kasus di rumah sakitpun, tidak seperti Pemilu sebelumnya, dimana ada petugas yang mendatangi, tapi karena pasien itu dinamis, bisa pulang rawat inap kapanpun jadi kalau di patok H-7 tentu tidak mungkin terdata,” ungkap Maman.

Maman mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena memang regulasi yang berlaku seperti saat ini, jadi untuk DPTb sendiri tidak bisa mendadak seperti Pemilu sebelumnya.

“Ya mungkin partisipasi akan menurun, tapi mudah – mudahan tidak terjadi. Dan dia meminta maaf kepada semua pihak yang mungkin dirugikan dengan aturan ini, karena sudah baku dan harus dilaksanakan,” ungkap Maman. (red)

Related posts

Gambar Caleg DPR RI Melintang Di Jalan Siliwangi, Bawaslu Segera Copot

Mata

Ajang Porpemda Makan Korban, 1 Atlet PNS Meninggal

Mata

Warga Desa Kedungarum Minta Pengeboran Sumur Artesis Di Grand Amelia Dihentikan

Mata

Leave a Comment